Gereja Katolik, yang secara luas sering juga disebut Gereja Katolik Roma, adalah Gereja Kristen terbesar di dunia, dan diperkirakan memiliki 1,8 miliar jemaat, yakni lebih dari setengah seluruh umat Kekristenan dan seperempat dari populasi dunia. Gereja Katolik adalah sebuah komuni (persekutuan) dari Gereja Katolik Ritus Barat (Gereja Katolik Roma) dan 23 Gereja Katolik Timur, yang membentuk 2.795 keuskupan pada 2008. Ke-24 Gereja-Gereja ini disebut sebagai gereja-gereja partikular). Gereja Partikular dengan jumlah umat terbesar dalam Gereja Katolik adalah Gereja Katolik Ritus Barat/Ritus Latin/Gereja Katolik Roma. Gereja Partikular dengan jumlah umat ke-2 terbesar dalam Gereja Katolik adalah Gereja Katolik-Yunani Ukraina.



Otoritas duniawi tertinggi Gereja ini dalam perkara iman, moral dan pemerintahannya adalah Sri Paus, saat ini Paus Fransiskus, yang memegang otoritas tertinggi bersama-sama Dewan Uskup, yang diketuainya. Komunitas Katolik terdiri atas seorang pelayan-umat tertahbis (rohaniwan) dan umat awam; baik rohaniwan maupun umat awam dapat pula menjadi anggota dari komunitas-komunitas religius.





Gereja ini mendefinisikan bahwa misinya adalah memberitakan Injil Yesus Kristus, memberikan pelayanan sakramen-sakramen dan melakukan karya amal.Gereja ini menjalankan program-program dan lembaga-lembaga sosial di seluruh dunia, termasuk juga sekolah-sekolah, universitas-universitas, rumah-rumah sakit, misi-misi dan perumahan, serta organisasi-organisasi seperti Catholic Relief Services, Caritas Internationalis dan Catholic Charities yang membantu kaum papa, keluarga-keluarga, orang-orang jompo, dan orang-orang sakit.




Melalui suksesi apostolik, Gereja ini percaya bahwa dirinya merupakan kelanjutan dari komunitas Kristiani yang didirikan oleh Yesus dengan mentahbiskan Santo Petrus, sebuah pandangan yang juga dianut oleh banyak sejarawan. Gereja ini menetapkan doktrin-doktrinnya melalui berbagai konsili ekumenis, meneladani para rasul pertama dalam Konsili Yerusalem.Atas dasar janji-janji Yesus pada rasul-rasulNya yang tertera dalam Injil, Gereja ini percaya bahwa dia dituntun oleh Roh Kudus dan oleh karena itu terlindungi dari terjadinya kesalahan doktrin.




Keyakinan-keyakinan Katolik didasarkan atas deposit iman (mencakup baik Kitab Suci maupun Tradisi Suci) yang diwarisi dari zaman Rasul-Rasul, dan yang diinterpretasi oleh Otoritas Pengajaran Gereja. Keyakinan-keyakinan tersebut terangkum dalam Kredo Nicea, dan secara resmi dirinci dalam Katekismus Gereja Katolik. Peribadatan Katolik yang formal, yang disebut liturgi, diatur oleh otoritas Gereja. Ekaristi, salah satu dari tujuh sakramen Gereja dan bagian penting dari setiap Misa Katolik atau Liturgi Suci Katolik Timur, adalah pusat dari peribadatan Katolik.




Dengan sejarah yang membentang sepanjang dua ribu tahun, Gereja ini adalah salah satu lembaga tertua di dunia dan telah berperan penting dalam sejarah peradaban Barat sekurang-kurangnya sejak abad ke-4. Pada abad ke-11, sebuah perpecahan besar, yang kadang-kadang disebut Skisma Akbar, terjadi antara Kristianitas Timur dan Barat yang terutama diakibatkan oleh ketidaksepahaman mengenai primasi kepausan. Gereja-Gereja Timur yang tetap maupun yang kelak kembali menjalin persekutuan dengan Uskup Roma, Sri Paus, membentuk Gereja-Gereja Katolik Timur, dan Gereja-Gereja yang tetap berada di luar otoritas kepausan biasanya dikenal sebagai Gereja-Gereja Ortodoks Timur. Pada abad ke-16, juga sebagai tanggapan atas bangkitnya Reformasi Protestan di Eropa Barat, Gereja ini menyelenggarakan proses reformasi dan renovasi internal, yang dikenal sebagai Kontra-Reformasi.




Meskipun Gereja ini menyatakan bahwa dialah "Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik," didirikan oleh Yesus Kristus, tempat orang dapat menemukan kepenuhan sarana keselamatan, Gereja ini pun mengakui bahwa Roh Kudus dapat menggunakan komunitas-komunitas Kristiani lainnya untuk membawa orang menuju keselamatan. Gereja ini percaya bahwa dia dipanggil oleh Roh Kudus untuk mengupayakan kesatuan antar segenap umat Kristiani, sebuah gerakan yang dikenal sebagai ekumenisme. Tantangan-tantangan modern yang dihadapi Gereja ini mencakup bangkitnya sekularisme dan penentangan terhadap sikapnya mengenai aborsi, euthanasia, kontrasepsi, dan moralitas seksual.


Asal usul dan sejarah

Gereja Katolik didirikan oleh Yesus dan Keduabelas Rasul, dilanjutkan oleh para uskup sebagai penerus para rasul umumnya, dan Sri Paus sebagai penerus Santo Petrus khususnya.Istilah "Gereja Katolik" diketahui pertama kali digunakan dalam surat dari Ignatius dari Antiokhia pada tahun 107, yang menulis bahwa: "Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ."

Selain itu, para penulis Katolik memberikan daftar sejumlah kutipan dari para Bapa Gereja terdahulu yang mendukung bahwasanya Tahta Keuskupan Roma memiliki otoritas yurisdiksional atau primasi atas gereja-gereja lain, di lain pihak para penulis Ortodoks menolak klaim tersebut yang merupakan salah satu dari pokok permasalahan di balik skisma Timur-Barat, dengan secara historis memandang Sri Paus sebagai primus inter pares (yang pertama di antara yang sederajat).

Di pusat doktrin-doktrin Gereja Katolik ada Suksesi Apostolik, yakni keyakinan bahwa para uskup adalah para penerus spiritual dari Keduabelas Rasul mula-mula, melalui rantai konsekrasi yang tak terputus secara historis. Perjanjian Baru berisi peringatan-peringatan terhadap ajaran-ajaran yang sekadar bertopengkan Kekristenan, dan menunjukkan bahwa para pimpinan Gereja diberi kehormatan untuk memutuskan manakah yang merupakan ajaran yang benar. Gereja Katolik mengajarkan bahwa Gereja Katolik adalah keberlanjutan dari orang-orang tetap setia pada kepemimpinan apostolik (rasuli) dan episkopal (Keuskupan) serta menolak ajaran-ajaran palsu.


Keselamatan

Gereja Katolik mengajarkan bahwa keselamatan untuk kehidupan kekal adalah kehendak Allah bagi semua orang, dan bahwa Allah menganugerahkannya bagi para pendosa sebagai suatu anugerah yang cuma-cuma, suatu rahmat, melalui pengorbanan Kristus. "Sehubungan dengan Allah, sama sekali tidak ada hak atas kelayakan apapun di pihak manusia. Antara Allah dan kita terentang kesenjangan yang tak terkira, karena kita telah menerima segala sesuatu dari-Nya, Pencipta kita. Allahlah yang membenarkan, yakni, yang membebaskan dari dosa dengan karunia kekudusan yang cuma-cuma (rahmat pengudusan, yang disebut juga sebagai rahmat habitual atau rahmat pengilahian). Manusia dapat menerima anugerah yang dikaruniakan Allah melalui iman dalam Yesus Kristus dan melalui pembaptisan, ataupun menolaknya. Peran serta manusia diperlukan, sejalan dengan kemampuan baru untuk berpegang teguh pada kehendak ilahi yang disediakan Allah. Iman seorang Kristiani bukannya tanpa perbuatan, karena tanpa perbuatan iman itu akan mati. Dalam pengertian ini, "dengan perbuatan manusia dibenarkan, dan bukan dengan iman semata-mata,"dan kehidupan kekal adalah, pada satu saat yang sama, rahmat dan upah dianugerahkan oleh Allah atas perbuatan baik dan kelayakan. Iman, dan oleh karenanya perbuatan, merupakan hasil dari rahmat Allah - oleh karena itu, hanya karena rahmat maka orang beriman dapat dipandang "layak memperoleh" keselamatan.


Menurut Gereja Katolik, melalui rahmat-rahmat yang diperoleh Yesus bagi umat manusia dengan mengorbankan dirinya sendiri di kayu salib, keselamatan dapat diterima bahkan oleh orang-orang yang berada di luar batas-batas yang tampak dari Gereja. Umat Kristiani dan bahkan non-Kristiani, jika dalam hidupnya secara positif tanggap terhadap rahmat dan kebenaran yang disingkapkan Allah kepada mereka melalui belas kasihan Kristus, dapat diselamatkan (suatu sikap yang kerap disebut, dalam kasus umat non-Kristiani, sebagai "baptisan kerinduan"). Hal ini kadang kala mencakup pula kesadaran akan kewajiban untuk menjadi bagian dari Gereja Katolik. Dalam kasus-kasus semacam itu — menurut pandangan Gereja Katolik — barang siapa menyadari dalam hatinya bahwa Gereja Katolik didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu untuk keselamatannya, menolak untuk masuk atau tetap di dalamnya, tidak dapat diselamatkan (interpretasi Extra Ecclesiam nulla salus).


Skisma akbar

Dalam abad ke-11, melalui serentetan proses selama beberapa abad, Gereja mengalami skisma akbar di mana Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur terbelah akibat isu-isu administrasi, liturgi, dan doktrin, khususnya masalah klausa Filioque dan primasi jurisdiksi kepausan. Secara konvensional skisma ini berpenanggalan tahun 1054, ketika Patriark Konstantinopel dan Sri Paus mengeluarkan pernyataan saling mengucilkan. Baik Konsili Lyons II tahun 1274 maupun Konsili Basel tahun 1439 berusaha menyatukan kembali kedua Gereja, namun pihak Ortodoks menolak kedua konsili itu. Gereja Katolik dan Gereja Ortodoks Timur masih dalam keadaan skisma hingga hari ini, meskipun demikian dalam deklarasi bersama Katolik-Ortodoks tahun 1965 pernyataan pengucilan tersebut ditarik kembali baik oleh Roma maupun Konstantinopel, dan upaya-upaya mengakhiri skisma terus berlanjut. Beberapa Gereja Timur telah bersatu kembali dengan Gereja Katolik dengan menerima primasi kepausan, dan beberapa Gereja Timur lainnya mengaku tidak pernah keluar dari persekutuan dengan Sri Paus.


Perang Salib

Perang Salib adalah serangkaian perang militer sejak tahun 1092 di Tanah Suci dan tempat-tempat lain, direstui oleh kepausan, dimulai pada masa kepausan Urbanus II sebagai tanggapan terhadap permintaan bantuan dari Kaisar Byzantium melawan ekspansi Turki. Perang Salib ini serta perang-perang Salib selanjutnya akhirnya gagal meredakan agresi orang-orang Turki dan bahkan menimbulkan rasa benci antar umat Kristiani akibat penjarahan dan pendudukan kota Konstantinopel selama Perang Salib ke-4.


Konsili Vatikan II

Konsili Oikumenis Vatikan Kedua (1962-1965) atau secara singkat disebut Konsili Vatikan II atau Vatikan II , adalah sebuah konsili oikumenis ke-21 dari Gereja Katolik Roma yang dibuka oleh Paus Yohanes XXIII pada 11 Oktober 1962 dan ditutup oleh Paus Paulus VI pada 8 Desember 1965. Pembukaan Konsili ini dihadiri oleh hingga 2540 orang uskup Gereja Katolik Roma sedunia (atau juga disebut para Bapa Konsili), 29 pengamat dari 17 Gereja lain, dan para undangan yang bukan Katolik.

Selama masa Konsili ini, diadakan empat periode sidang di mana jumlah Uskup yang hadir lebih banyak dan berasal dari lebih banyak negara daripada konsili-konsili sebelumnya. Jumlah dokumen yang dihasilkannya pun lebih banyak dan dampak pengaruhnya atas kehidupan Gereja Katolik lebih besar dari peristiwa manapun sesudah zaman reformasi pada abad XVI.

Gereja Katolik melakukan salah satu dari perubahan-perubahan paling menyeluruh dalam sejarahnya selama Konsili Vatikan II (1962-1965) dan dasawarsa sesudahnya. Gereja Katolik, lebih daripada sebelumnya, menekankan apa yang dipandangnya positif ketimbang apa yang dipandangnya negatif dalam komunitas-komunitas Kristiani lain, dalam agama-agama lain, dan dalam aspirasi-aspirasi umat manusia pada umumnya. Gereja mendorong pembaharuan yang mutakhir atas kehidupan religius. Dan Gereja memberi wewenang kepada konferensi-konferensi waligereja untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam disiplin-disiplin misalnya berpantang daging pada hari Jumat.

Konsili Vatikan II (1962–1965) yang diperhimpunkan oleh Paus Yohanes XXIII, terutama sebagai suatu konsili pastoral namun otoritatif,[64] untuk membuat ajaran-ajaran historis Gereja Katolik menjadi jelas bagi dunia modern. Konsili ini mengeluarkan dokumen-dokumen mengenai sejumlah topik, termasuk hakikat Gereja, misi awam, dan kebebasan beragama. Konsili ini juga mengeluarkan pengarahan-pengarahan bagi revisi liturgi, termasuk izin bagi ritus liturgi Latin untuk menggunakan bahasa setempat di samping Bahasa Latin dalam Misa dan sakramen-sakramen lainnya.

Post a Comment